Pembuatan Akta Perceraian

Bagi penduduk Desa Hoelea II yang ingin mengurus Akta Perceraian harap untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar
2. Foto copy KTP suami dan istri yang masih berlaku 1 lembar
3. Akta Perkawinan (Asli) Suami Istri
4. Surat Keputusan Pengadilan
5. Mengisi formulir Akta Perceraian