Home Pembuatan Akta Perceraian
Pembuatan Akta Perceraian
Kamis, 04 Maret 2020 09:27:19
Admin

Bagi penduduk Desa Hoelea II yang ingin mengurus Akta Perceraian harap untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar
2. Foto copy KTP suami dan istri yang masih berlaku 1 lembar
3. Akta Perkawinan (Asli) Suami Istri
4. Surat Keputusan Pengadilan
5. Mengisi formulir Akta Perceraian

Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image
APBDes 2026

Data belum diinput

APBDes 2025

Data belum diinput

Realisasi APBDes 2025

Data belum diinput